Padahal sertifikat lahan ini krusial dalam program ini. Maklum, Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit hanya mengucurkan dana replanting sebesar Rp 25 juta per ha jika lahan kebun bersertifikat.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Asmar Arsjad. Menurutnya, kendati BPDP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 5 triliun untuk menjalankan replanting tanaman sawit, upaya ini akan terkendala bila pemerintah tidak mempercepat penerbitan sertifikat lahan sawit kepada petani.
"Kami berharap ada kemudahan pembuatan sertifikat bagi petani kelapa sawit karena masih banyak petani yang belum memiliki sertifikat lahan," ujar Asmar.
Selain sertifikat lahan terdapat persyaratan administrasi lainnya. Asmar berencana akan melakukan pertemuan dengan Direktur Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membahas mengenai verifikasi lahan yang akan mendapatkan bantuan dana peremajaan tersebut.
Persyaratan lahan untuk mendapatkan dana tersebut berdasarkan keterangan Asmar harus mendaftar sebagai calon petani dan calon lahan yang nantinya diklarifikasi. Asmar menambahkan, beberapa hal yang harus disiapkan adalah sertifikat lahan, Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB), daftar nominatif petani, juga lokasi kebun perlu terdapat koordinat sehingga terkadang menyulitkan petani.
Dana peremajaan yang diberikan secara hibah itu dinilai membantu peremajaan lahan perkebunan sawit milik petani mandiri yang biayanya mencapai Rp 60 juta ton per ha. Menurut Asmar, petani tidak khawatir mengingat dapat mengajukan kredit usaha rakyat (KUR) untuk sisanya.
Peremajaan akan dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Meski masih sebagian kecil dari total lahan, tetapi Asmar yakin ke depan akan semakin bertambah lahan yang diremajakan dengan dana BPDP KS ini.
Pemerintah menargetkan peremajaan lahan kelapa sawit tahun 2018 mencapai 185.000 ha. Total lahan sawit milik petani di Indonesia sebesar 4,8 juta ha terdiri dari petani plasma seluas 800.000 ha dan petani mandiri 4 juta ha. Sementara total luas lahan kelapa sawit di Indonesia mencapai 12 juta ha.
Pemerintah memberikan dana bagi petani dengan kepemilikan lahan maksimal 4 ha. Hal itu dinilai cukup bagi Asmar mengingat rata-rata lahan milik petani yang masih di bawah angka tersebut. “Rata-rata lahan milik petani hanya 2 ha per orang,” terang Asmar.
Produktivitas kelapa sawit milik petani pun dinilai masih jauh di bawah kebun milik industri. Rata-rata produktivitas kelapa sawit miliki petani sebesar 4 ton Crude Palm Oil (CPO) per ha per tahun masih di bawah produktivitas pengusaha yang dapat mencapai 8 ton ha per tahun.
Kenaikan produktivitas nantinya akan berpengaruh bagi pendapatan petani. Selama ini petani menjual hasil panennya ke perusahaan pengolah kelapa sawit terdekat.
Mengenai benih untuk peremajaan, lanjut Asmar, petani akan menggunakan benih unggul agar produktivitas dapat meningkat. Dan petani telah bekerja sama dengan industri benih untuk memasok benih sawit kepada petani.
Peremajaan yang dilakukan menggunakan dana BPDP-KS ini bukan hanya untuk tanaman yang berusia tua di atas 25 tahun. Peremajaan dilakukan juga bagi lahan kelapa sawit milik petani yang tidak produktif.
Dana BPDP-KS yang berasal dari pungutan ekspor kelapa sawit sebesar US$ 50 per ton itu sebelumnya digunakan untuk subsidi biodiesel. Adanya program peremajaan ini, ujar Asmar, menjadikan dana tersebut tepat karena digunakan untuk kepentingan pengembangan kelapa sawit di Indonesia.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil mengkui untuk melakukan peremajaan lahan sawit dibutuhkan sertifikat tanah. Sertifikat tanah tersebut dibutuhkan bank dalam proses peminjaman dana. Sehingga dana pinjaman baru bisa cair ketika pemilik lahan memiliki sertifikat sebagai jaminan.
"Ya peremajaan sawit rakyat salah satu komponen supaya sawit itu bisa diremajakan harus ada sertifikat tanah. Kan nanti untuk meremajakan kan harus ada pinjaman dari bank. Bank baru bisa memberikan pinjaman kalau ada sertifikat itu artinya menjadi sangat penting," ungkapnya.
Menurut Sofyan, Presiden Joko Widodo telah memberikan tugas kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk mengeluarkan 5 juta sertifikat tanah pada 2017. Namun realisasinya masih minim. "Yang sudah dicapai belum setengahnya," ujar Sofyan.
Sofyan mengakui, masih banyak kendala dalam pemberian sertifikasi tanah kepada rakyat. Salah satu kendalanya yaitu masih adanya tanah-tanah yang menjadi sengketa dan tanah yang merupakan kawasan hutan.
Meski belum separuh target pun tercapai, Sofyan mengatakan pihaknya sudah melakukan pengukuran 4 juta tanah yang akan disertifikasi. Oleh karena itu, ia yakin 90 persen target sertifikasi tanah masih bisa tercapai tahun ini. "Sejauh ini BPN optimis," kata dia.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo kembali memberikan peringatan kepada Menteri Agraria Sofyan Djalil. Peringatan itu ia sampaikan saat menghadiri acara peremajaan perkebunan kelapa sawit dan pembagian sertifikat tanah kepada sekitar 1.300 petani di Kabupaten Musi Banyuasin, beberapa waktu lalu. ***SH
Peremajaan Sawit Terganjal Legalitas Lahan Featured
Rencana Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menggelar program peremajaan (replanting) terhadap 185.000 hektar (ha) lahan perkebunan sawit milik rakyat tahun 2018 bakal terhambat. Sebab, sebagian besar kebun kelapa sawit milik rakyat belum bersertifikat.