Ketua Umum Masyarakat Perkelapasawitan Indonesia (Maksi) Darmono Taniwiryono menegaskan bahwa aturan ini tidak efektif. Menurutnya, kebijakan moratorium kebun sawit tidak pernah membawa perbaikan signifikan terhadap lingkungan. Perbaikan lingkungan justru lebih didukung oleh perbaikan tata kelola sawit melalui penerapan Indonesian Sustainable Palm Oil System (ISPO) yang juga diinisiasi Kementerian Koordinator Perekonomian.
“Selama ini moratorium sawit terbukti tidak efektif, belum lagi aturan sawit terkait lingkungan terlalu banyak sehingga terkesan tumpang tindih,” tukas Darmono, belum lama ini. Dikatakannya, komoditas sawit selama tiga tahun memberikan kontribusi terbesar dalam devisa. Dia juga menyebut soal alasan moratorium lahan untuk peningkatan hilirisasi dan peremajaan tanaman sawit.
Menurut Darmono, seharusnya ada dukungan jelas dari pemerintah berupa pembangunan infrastruktur serta revitalisasi lahan untuk meningkatkan daya dukung perkebunan sawit di Indonesia.
Pernyataan hampir senada juga dilontarkan Sekjen Apkasindo Asmar Arsjad secara terpisah. Moratorium sawit, ujarnya, merupakan aturan tendensius bagi sawit. Tidak berbeda dengan moratorium gambut, kebijakan ini juga dinilai tidak mempunyai kajian akademis.“Aturan yang ditetapkan saat ini banyak dan tidak mempunyai solusi,” tukas Asmar.
Direktur Eksekutif Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Mahendra Siregar menambahkan, moratorium sawit perlu mengacu pada Sustainable Development Goals (SDGs). SDGs merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia aturan ini penting karena perlu keseimbangan pembangunan ekonomi, sosial, dan Iingkungan sebelum menetapkan satu keputusan. “Dalam SDGs , tujuan kesejahteraan bersama jadi prioritas melalui ketiga keseimbangan tersebut,” ujar Manendra. ***NM
Inpres Moratorium Lahan Sawit Dinilai Tak Efektif Featured
Pemerintah diimbau perlu mempertimbangkan kembali rencana penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) terkait penundaan perizinan (moratorium) kebun sawit yang kini draftnya berada di Kementerian Perekonomian (Kemenko).