Setelah melewati negosiasi yang panjang, tepat pada 11 Desember 2017, Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian RI dan Otoritas karantina China (Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine of the Peoples Republic of China/AQSIQ) menandatangani kesepakatan Protokol Manggis.
“Jadi, sebelum adanya kesepakatan Protokol Manggis, selama lima tahun terakhir, manggis Indonesia tidak dapat masuk ke Tiongkok. Padahal buah ini digemari dan terbukti banyak ditemukan di Tiongkok,” ucap Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini, saat menggelar Launching Perdana Ekspor Buah Manggis ke Tiongkok, belum lama ini, di Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.
Nyatanya dalam kurun waktu tersebut, China tetap mengkonsumsi buah eksotik asal Indonesia ini, hanya saja negara tersebut memperolehnya dengan melakukan impor dari negara lain. “Mereka semula melarang manggis masuk langsung dari Indonesia, tapi ambil dari Malaysia, Vietnam, Thailand sehingga nilai tambah dikantongi negara perantara, bukan kita,” tukasnya.
Kini dengan adanya kesepakatan tersebut, Indonesia sudah bisa melakukan ekspor langsung buah dengan nama latin Garcinia mangostana ini ke Negeri Tirai Bambu tersebut. Pelaksanaan acara pengiriman perdana ekspor sebanyak 1 ton buah manggis itu pun berlangsung sukses.
Buah manggis yang diekspor ini merupakan buah manggis produksi PT Tani Pertiwi Jaya dengan menggunakan cargo forwarder PT Mitra Jayakarta Persada (MJP Cargo).
Nah, terbukanya kembali keran ekspor ini turut diapresiasi oleh Marsin selaku Manager Operasional PT MJP Cargo. “Dengan terbukanya keran ekspor langsung ke negara tujuan, kami sangat senang karena bisa meningkatkan value kami,” ujarnya.
Menurut Marsin, Tiongkok gemar dengan buah manggis asal Indonesia. Hal ini ditandai dengan peningkatan permintaan yang cukup tinggi setiap tahunnya.
Buah yang dijuluki sebagai Queen of Fruit yang selama ini diekspor merupakan buah manggis yang berasal dari beberapa daerah. Kalau untuk yang 1 ton ekspor perdana kali ini manggisnya berasal Sukabumi, Pandeglang, Bogor, juga dari Subang. Momentum ini pun dinilai dapat memacu para produsen manggis untuk lebih meningkatkan produksinya.
Terkait keuntungan lain yang diperoleh, Marsin menjelaskan, "Kalau sudah bisa langsung tentunya dapat menekan cost pengiriman. Dan yang tak kalah penting juga tentunya dapat memberikan keuntungan juga kepada petani, karena harga jual petani bisa lebih tinggi.”
Harapan ke Depan
Sejak dulu China memang menjadi salah satu negara tujuan ekpor buah manggis. Terbukanya keran ekspor ini pun, menurut Banun, dirasa sangat pas. Apalagi saat ini sedang mendekati perayaan Imlek. "Karena manggis menjadi buah yang disajikan pada perayaan Imlek. Manggis sangat disukai dan penduduk Tiongkok cukup besar, di atas 1 miliar. Ini bagus bagi kita agar petani manggis mendapatkan peluang untuk bisa mendapatkan nilai tambah dari hasil budidayanya.”
Dengan adanya pencapaian protokol manggis ini, Banun pun berharap para petani komoditas manggis dapat semakin giat meningkatkan produksi sesuai dengan standar kualitas ekspor. "Kami harap ini dapat mendorong petani berproduksi dengan standar ekspor dan mendapatkan nilai lebih, sehingga dapat menjadikan petani Indonesia yang makmur dan sejahtera.” Apalagi nilai buah manggis ekspor ini pun sudah jelas tercatat dalam kesepakatan protokol manggis, yakni dengan harga kisaran US$2-US$4 per kilogram.
Lebih lanjut Banun menjelaskan, "Ini peluang besar para eksportir untuk mengisi itu. Kami siap dukung, pesan kami karena belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, untuk menjaga peluang, supaya terus menjaga standar yang ditetapkan karena ini menyangkut marwah kita. Jangan sampai di-suspend lagi.”
Melalui acara ini pula Banun berharap agar ke depan, para ekportir dapat memenuhi persayaratan administrasi dan teknis sesuai dengan kesepakatan protokol manggis. Patut diketahui bahwa 1 ton manggis yang diekspor ini telah melewati berbagai proses dan prosedur sesuai syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan serta sudah teregistrasi oleh Kementerian Pertanian
"Proses sortasi dan pengemasan di bawah pengawasan ketat Barantan (Badan Karantina Pertanian), untuk memastikan tidak terbawanya organisme pengganggu tanaman disingkat OPT yakni berupa serangga hidup seperti kutu putih (mealy bug), semut dan serangga hidup lainnya."
Kemudian proses pengawasan sebelum pengemasan terhadap buah manggis ini dilakukan perlakuan karantina terlebih dahulu, yaitu pencucian menggunakan cairan desinfektan, penyemprotan dengan udara bertekanan tinggi menggunakan kompresor (air brushing) dan dikemas dalam keranjang yang telah dilapisi kertas serta dibungkus menggunakan plastik. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadinya reinfestasi kembali oleh serangga selama di perjalanan.
Sebagai informasi, pada tahun 2012 Badan Pusat Statistik Republik Indonesia mencatat bahwa China merupakan negara tujuan ekspor manggis peringkat teratas mengungguli Hongkong dan Uni Emirat Arab dengan nilai mencapai 36 juta dolar AS.
Namun terakhir kali Indonesia mengekspor manggis ke China pada tahun 2013 nilainya hanya 93 ribu dolar AS. Kala itu Indonesia menduduki peringkat ketiga sebagai negara pengekspor manggis ke China di bawah Thailand yang nilainya mencapai 222 juta dolar AS dan Malaysia dengan 8 juta dolar AS.
Tragisnya pada tahun 2014 China melakukan penghentian impor manggis dari Indonesia. Setelah itu justru Malaysia lah yang menjadi negara pembeli manggis terbanyak dari Indonesia dengan jumlah 2,2 juta dolar AS pada tahun 2014, lalu 5,7 juta dolar AS pada tahun 2015, kemudian 5,36 juta dolar AS pada tahun 2016. **HB
Indonesia Kini Bisa Ekspor Langsung Manggis ke China Featured
Indonesia saat ini sudah bisa kembali mengekspor langsung manggis ke China setelah 5 tahun komoditas hortikultura ini masuk ke Negeri Tirai Bambu tersebut melalui negara ketiga.