Herdrajat Natawidjaja, Direktur Penghimpunan Dana BPDP Kelapa Sawit, mengatakan, dana tersebut sebagian untuk peremajaan tanaman sawit rakyat pada 2018. Tahun ini, pemerintah menargetkan bisa replanting lahan sawit rakyat seluas 185.000 hektar (ha), dengan anggaran sebesar Rp 4,6 triliun dari BPDP Kelapa Sawit.
"Namun, realisasi penyaluran dana untuk replanting sawit rakyat sampai sekarang baru sekitar Rp 150 miliar," ungkap Herdrajat di sela Konferensi Internasional Minyak Sawit dan Lingkungan (ICOPE) 2018, di Bali, belum lama ini.
Diakui Herdrajat, realisasi penyaluran dana untuk peremajaan tanaman sawit masih minim. Bahkan, BPDP Kelapa Sawit mencatat, sepanjang 2017/2018, dana replanting baru terserap Rp 250 miliar. Dana ini untuk petani sawit di Sumatera Selatan dan Sumatera Utara.
Penyaluran dana itu rendah lantaran membutuhkan kelengkapan administrasi bagi lahan yang hendak diremajakan. Sementara lahan perkebunan milik petani masih banyak yang belum bersertifikat. Itulah sebabnya, pemerintah saat ini tengah gencar membagikan sertifikat lahan.
"Prinsipnya, lahan yang bisa di-replanting harus clear and clean. Kalau lahan, misalkan, belum bersertifikat, BPDP Kelapa Sawit belum bisa membantu melakukan replanting," kata dia.
Data BPDP Kelapa Sawit menyebutkan, program peremajaan sawit sampai 2022 mendatang, mencakup luas lahan 2,4 juta hektar (ha). Itu terbagi atas lahan seluas 20.000 ha pada 2017, lalu 185.000 ha di 2018, dengan luas 200.000 ha pada 2019, seluas 500.000 ha di 2020, seluas 750.000 ha di 2021, dan seluas 750.000 ha pada 2020. Sebanyak 1,5 juta ha lahan untuk petani swadaya dan 0,9 juta ha buat petani plasma.
Harapannya, program peremajaan tanaman sawit ini mampu mengurangi pembukaan lahan baru seluas 1 juta ha. Selain itu, nilai ekspor bertambah sekitar US$ 3,04 miliar hingga US$ 5,02 miliar. *** sumber: majalahhortus.com