Direktur Lembaga Sertifikasi PT MISB, Rismansyah menyatakan, penyerahan sertifikat ISPO kali ini cukup istimewa karena satu dari 8 penerima sertifikat ada kebun petani swadaya yang tergabung dalam koperasi turut menerima sertifikat, yaitu Koperasi Mutiara Bumi dari Propinsi Jambi.
Selain Koperasi Mutiara Bumi, klien PT MISB yang juga memperoleh sertifikat ISPO adalah PT Buana Hijau Abadi, PT Dharma Satya Nusantara, PT Pilar Wana Persada, PT Kiara Sawit Abadi, PT Bukit Prima Plantindo, Bukit Hijau Lestari dan PT Meskom Agro Sarimas. Dengan demikian sampai saat ini Lembaga Sertifikasi PT MISB telah menerbitkan sertifikat ISPO untuk 30 klien ( 28 Perusahaan, 1 Koperasi Plasma dan 1 koperasi swadaya).
Meski demikian, lebih lanjut Rismansyah menuturkan bahwa pada dasarnya untuk mendapatkan sertifikasi ISPO tidaklah mudah, berdasarkan pengalaman untuk mengaudit satu Perusahaan memerlukan waktu yang cukup lama, rata rata antara penilaian stage 1 ke stage 2 paling cepat 6 bulan bahkan ada yang sampai 1-2 tahun begitupun dari stage 2 sampai selesai audit memerlukan waktu yang cukup lama juga. Namun yang menarik justru proses sertifikasi kebun sawit milik pekebun swadaya relatif lebih cepat tidak lebih dari satu atau dua bulan saja. Hal ini terjadi dikarenakan pekebun yang diaudit pada dasarnya sudah sangat siap, semua aspek penilaian sudah tersusun dengan benar dan memenuhi semua standar Prinsip dan Kriteria ISP0.
Rismasyah menilai, target pemerintah pada 2020 seluruh perkebunan sudah bersertifikat ISPO cukup susah pencapaiannya, baik milik perusahaan maupun pekebun perlu kerja keras dan mendapat dukungan dari semua pihak. Menurutnya, hambatan utamanya tetap soal legalitas lahan dan perizinan lainnya.
"Ya kalau secara keseluruhan target 2020 harus bersertifikat ISPO menurut saya masih menjadi pertanyaan yah…. agak susah. Pertama karena khusus para pekebun kan belum diwajibkan jadi bagaimana kita mensertifikatkan yang belum wajib ya.. pemerintah harus menetapkan dulu bahwa pekebun juga wajib bersertifikat ISPO. Kedua untuk perusahaan harus bekerja keras secara marathon, mereka harus sudah mulai membenahi persoalan persyaratan yang menjadi standar ISPO…apakah terkait HGU, ijin B3, atau masalah tenaga kerja dll …yang saya tahu dewasa ini perusahaan sedang bersemangat berusaha mencoba menyelesaikan masalah-masalah tersebut walaupun memerlukan waktu tenaga dan biaya yang tidak sedikit" tambahnya.
Selain persyaratannya aspek legalitas dan lingkungan yang cukup sulit, masalah pendanaan juga menjadi hambatan dalam proses sertifikasi khususnya bagi para pekebun. Rata-rata mereka tidak memiliki cukup dana untuk membiayai kelengkapan persyaratan (misalnya pengurusan Hak milik tanah, STDB atupun izin lingkungan dll) sebelum sertifikasi.
"Bagi pekebun, tanpa uluran tangan pemerintah ataupun pihak lain relatif sulit untuk mendapatkan sertifikasi ISPO, membentuk Koperasi yang berbadan hukum, mendapatkan bibit yang bersetifikat, mendapatkan ijin lainnya (STDB, hak kepemilikan lahan dll) beberapa kelengkapannya lainnya tidaklah mudah diurus apalagi secara individu, selain tidak tau tata cara mengurusnya juga biayanya yang tidak ada, sehingga untuk melengkapi persayaratan tersebut diperlukan upaya dan uluran tangan pemerintah secara komprehensif dan terpadu supaya dia bisa lolos sertifikasi," kata Rismansyah di Jakarta baru-baru ini.
"Soal berkebun bercocok tanam mereka relative sudah bisa tinggal diarahkan kearah yang lebih baik, khususnya penggunaan bibit yang benar dan bersertifikat sehingga bisa mendapatkan produktivitas yang tinggi,hal lain yang penting adalah akses pasarnya sehingga mereka mendapattkan harga jual yang adil, saya kira Pemerintah sudah buat aturan mengenai harga itu tinggal diikutin saja oleh semua pihak yang terlibat, hal lain yang juga penting adalah terkait dengan hubungan kemitraan antara kelompok tani dengan para Perusahaan Pengolahan Kelapa Sawit yang perlu dibangun lebih baik lagi dengan azas saling menguntungkan sehingga perlu dikedepankan win win solution," tukasnya.
Untuk itu, Rismansyah setuju pernyataan beberapa pakar yang juga sudah dirumuskan oleh Kementrian pertanian bahwa para pekebun harus diprakondisikan dahulu sebelum disertifikasi ISPO. Bantuan pemerintah atau pihak lain yang dikoordinir oleh pemerintah didalam menyiapkan terlebih dahulu kelengkapan persyaratannya sesuai dengan Prinsip dan Kriteria ISPO menjadi hal yang sangat krusial, diharapkan dengan koordinasi yang baik dan semangat yang sama dari semua stakeholder antara 4 atau 5 tahun semuanya bisa tuntas terselesaikan, sehingga seluruh pekebun sudah siap untuk disertifikasi ISPO.
Dia menganalogikan, dengan luasan kebun petani sangat besar, lebih dari 4 juta ha, dibagi rata-rata kelompok tani memiliki (200 sd 400) ha saja dan tersebar dimana mana, berarti kita akan mensertifikatkan lebih dari 10 ribu kelompok pekebun, tentu ini pekerjaan berat dan besar serta tidak bisa main main, kerja sama antara pemerintah pusat daerah propinsi, kabupaten dan kota harus terorgainisir dengan baik dan rapi. Namun bila kita bisa mencontoh model sertifikasi pekebun di Jambi yang difasilitasi oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi yang menurutnya sukses, target pemerintah bukan tidak mungkin bisa terlaksana sesuai dengan target yang dicanangkan..
Untuk itu, Rismansyah mengapresiasi langkah Pemda Propinsi Riau yang turun tangan lansung mempersiapkan khususnya Koperasi Mutiara Bumi ini dengan sangat komprehensif dan terpadu. Mulai dari membangun kelompok tani menjadi Koperasi, bersama sama melengkapi semua persyaratan sampai memberikan biaya untuk sertifikasi . Untuk itu, Rismansyah mengharapkan uluran atau bantuan Pemda Jambi ini bisa dijadikan rujukan dan model baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah lainnya bagi para pekebun diwilayahnya masing masing.
Lebih lanjut Rismansyah menggaris bawahi “komitmen untuk membantu pekebun mendapatkan sertifikat ISPO, pertama kita tidak mengkomersilkan, jauh dari komersialisasi sertifikasi, kedua kita juga senang karena bisa membantu pemerintah. Harapannya, kalau semua perkebunan kelapa sawit sudah diaudit melalui ISPO, kita baru bisa bicara secara terukur, berapa lahan sawit yang riil, apakah ada lahan hutan terpakai, apakah ada tanah adat atau tanah yang lainnya terpakai, sehingga kita bicara dengan tegas dengan pihak manapun yang selalu memojokkan sawit baik didalam maupun diluar negeri.
Rismansyah mencontohkan, pengalaman menangani klien sertifikasi ISPO kebun petani, yaitu koperasi pekebun Plasma dan koperasi pekebun swadaya,
"Pekebun Plasma yang tergabung dalam KUD Sejahtera yang merupakan binaan PT Pinago Utama, sebagai intinya. Hubungan antara inti dan kelompok pekebun itu cukup bagus , Inti memberikan dukungan yang maksimal didalam proses pembinaan KUD Sejahtera sehingga waktu diaudit KUD ini sudah sangat siap, penyelesaian audit stage 1 dan stage 2 dapat diselesaikan dengan baik karena semua persyaratan P n C ISPO terpenuhi, dan akhirnya KUD Sejahtera mendapatkan sertifikat bersamaan dengan intinya pada tahun 2017 “
Berikutnya klien petani swadaya Koperasi Mutiara Bumi… " Pa Panca …salah satu pejabat Disbun Prop. Jambi datang ke saya meminta tolong untuk mensertifikasi kelompok tani ini, awalnya kita merasa ragu dalam mensertifikasi kebun petani. Untuk plasma saja yang dibina langsung oleh intinya agak susah apalagi kebun swadaya. Tetapi kemudian sebagai lembaga sertifikasi pihaknya merasa tertantang untuk membantu pemerintah.
" Laporan auditor, temuannya menarik dari prinsip dan kriteria yang ada dalam ISPO, cuma ada tiga indikator saja yang perlu ditambah atau dikalrifikasi dokumennya antara lain ada beberapa anggota yang belum lengkap STDB nya, ternyata hanya dalam waktu (1-2 minggu) semua kekurangan dokumen tersebut dapat diselesaikan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini bisa terjadi dikarenakan adanya bantuan aktif dari Dinas yang membina mereka selama ini" lanjutnya.
Rismansyah pun bersyukur akhirnya kebun petani swadaya yang tergabung dalam Koperasi Mutiara Bumi berhasil mendapatkan ISPO dengan waktu yang relative sangat singkat .. Ini luar biasa, kerja keras Pemprov Jambi memfasitasi sertifikasi kebun petani mebuahkan hasil yang maksimal," katanya
Perlu diketahui, menurut Data Komisi ISPO, dengan tambahan penyerahan 67 sertifikat ISPO kepada perusahaan dan koperasi pekebun, total sertifikat ISPO yang telah diserahkan per tanggal 18 Sepertember 2018 sebanyak 413, yang terdiri 406 perusahaan dan satu asosiasi pekebun swadaya, 4 KUD kebun swadaya, dan 3 KUD plasma. Sehinggta total luas lahan yg telah disertifikasi ISPO mencapai 2,49 juta hektar (Ha) dengan produksi CPO 10,2 juta ton per tahun.
ISPO adalah kedaulatan dan komitmen negara yang menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit akan dilaksanakan dengan tata kelola yang baik, ramah lingkungan, dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. ***SH, NM