Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan, baru-baru ini. Menurutnya, izin impor tersebut diberikan kepada 11 perusahaan rafinasi dalam negeri dan akan diproses dalam waktu dekat.
Izin importasi sebanyak 1,8 juta ton tersebut diterbitkan Kemendag setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis. Pada 2018, alokasi impor gula mentah sebanyak 3,6 juta ton yang akan diberikan kepada 11 perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI).
"Sudah dikeluarkan, sebanyak 1,8 juta ton untuk semester satu 2018," ujar Oke.
Nantinya, gula mentah yang diolah menjadi gula rafinasi tersebut akan diperdagangkan menggunakan sistem lelang. Skema pelaksanaan lelang gula kristal rafinasi tersebut sempat tertunda beberapa kali dan akan mulai dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
PT Pasar Komoditas Jakarta (PKJ) ditetapkan sebagai penyelenggara pasar lelang GKR oleh Kemendag melalui Surat Keputusan Menteri Perdagangan No. 684/M-DAG/KEP/5/2017 tentang Penetapan Penyelenggara Pasar Lelang Gula Kristal Rafinasi.
Pasar lelang GKR merupakan pasar lelang elektronik yang menyelenggarakan transaksi jual beli GKR secara daring dan real time dengan metode permintaan beli (bid) dan penawaran jual (offer). Volume penjual atau pembeli sebanyak 1 ton, 5 ton, dan 25 ton.
Pengaturan perdagangan GKR melalui pasar lelang diharapkan dapat menjaga ketersediaan, penyebaran, dan stabilitas harga gula nasional, serta memberi kesempatan usaha yang sama bagi industri besar dan kecil dalam memperoleh pasokan bahan baku.
Menurut Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti,) Kementerian Perdagangan (Kemdag), Bachrul Chairi, pada uji coba skala besar perdagangan Gula Kristal Rafinasi (GKR) di PKJ yang telah dilaksanakan pada pertengahan Januari, memperlihatkan lonjakan pembelian. Hal tersebut diperkirakan mulai ikut sertanya pemain besar dalam pembelian.
“Ada lonjakan pembelian pada tanggal 15 Januari sebesar 5.000 ton,” ungkapnya.
Pembelian tersebut diakui Bachrul melampaui pembelian sejak pelaksanaan soft launching pada September 2017. Pembelian sejak September hanya mencapai 2.800 ton.
Kenaikan pembelian yang pesat itu dinilai akibat ikut sertanya pemain besar yang sebelumnya belum ikut pembelian melalui lelang. Hal itu diyakini Bachrul dengan melihat jumlah peserta yang masih belum melonjak dari angka sekitar 1.800 peserta. “Jumlah peserta masih sekitar 1.800 tetapi pemain besar mulai ikut membeli melalui sistem lelang,” tambah dia.
Harga GKR di pasar lelang dinilai jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di pasar biasa. Harga beli GKR melalui lelang bisa mencapai Rp 8.900 per kilogram (kg) sementara harga di pasar bisa mencapai Rp 11.000 per kg.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Rachmad Hariotomo, izin impor gula mentah yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) sesuai dengan kebutuhan industri.
"Izin impor periode ini dikeluarkan sama jumlahnya dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemperin)," katanya.
Rekomendasi Kemenperin tersebut berdasarkan anjuran dari industri pengguna gula rafinasi. Anjuran tersebut memberikan informasi kebutuhan bahan baku bagi industri makanan dan minuman yang menggunakan gula rafinasi.
Sebelumnya berdasarkan data dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi), kebutuhan industri mamin tahun 2018 sebesar 3,5 juta ton. Angka tersebut belum termasuk kebutuhan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Impor gula mentah itu akan dilakukan oleh 11 industri produsen gula rafinasi. Namun, untuk negara asal impor Racmad mengaku belum mendapatkan data. "Untuk sumber negara importir kami belum mendapatkan informasi," tukasnya.
Sebelumnya, Indonesia menurunkan bea masuk gula mentah dari Australia. Hal tersebut dinilai dapat menambah pilihan sumber pembelian gula mentah.
Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Panggah Susanto membenarkan proyeksi pertumbuhan konsumsi berada di bawah proyeksi pertumbuhan industri makanan minuman sebesar 7%-8%.
Sebagai gambaran, kebutuhan gula nasional sepanjang 2016 mencapai 5,7 juta ton. Sebanyak 2,9 juta ton di antaranya merupakan kebutuhan industri. Sisanya sebanyak 2,8 juta ton merupakan konsumsi masyarakat.
“Kita tidak mengambil angka yang terlalu agresif. Pemerintah mengindikasikan pertumbuhan konsumsinya sekitar 5%-6%,” ujarnya.
Produksi gula pada 2016 lalu hanya mencapai 2,2 juta ton. Sebanyak 1,2 juta ton di antaranya merupakan hasil produksi BUMN, dan sisanya sebanyak 999.600 ribu ton merupakan produksi swasta.
Pada tahun ini, produsen BUMN ditarget memproduksi sebanyak 1,6 juta ton gula. Selisih permintaan dengan realisasi produksi sebesar 4,2 juta ton pada tahun lalu itu akhirnya dipenuhi dari impor. Pada tahun ini, selisih tersebut diperkirakan semakin melebar lantaran realisasi produksi tak sesuai harapan. “Dari indikasinya, produksi tahun ini jauh lebih rendah dari tahun lalu,” ujar Panggah. *** SH
Kemendag Terbitkan Izin Impor 1,8 Juta Ton ‘Raw Sugar’ Featured
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan izin importasi gula mentah (raw sugar) sebanyak 1,8 juta ton. Impor itu untuk memenuhi kebutuhan industri makanan minuman dalam negeri pada paruh pertama tahun ini.